Ini Dia Cara Cek Keaktifan NUPTK Terdaftar di Kemendikbud/Kemenag Tahun 2017

Mulai tahun 2017 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang sudah bisa mengetahui Status NUPTK yang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK yakni melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :

Cek Keaktifan NUPTK Terdaftar Di KEMDIKBUD / KEMENAG Tahun 2017


Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan tentang Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikandan kebudayaan.

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
(Sumber : zona-belajarr)
Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment