Tabligh Akbar Wakil Sekjen MUI Dan Pengakuan Yang Mengejutkan

Oleh: Wira Atma Hajri, S.H., M.H.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Konsentrasi Ketatanegaraan (Siyasah)/Abituren Ma’had Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang

Senin tertanggal 17 Rabi’ul Akhir yang bertepatan dengan 16 Januari yang lalu, saya hadir dalam tabligh akbar di Mesjid Al-Falah Darul Muttaqin Jalan Sumatera, Pekanbaru. Ada dua pembicaranya ketika itu. Pertama, Ketua MUI Kabupaten Kampar yang juga merupakan Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Susqa Riau, Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh. Kedua, Wakil Sekjen MUI Pusat, Dr. K.H. Tengku Zulkarnain.

Dari tabligh akbar tersebut, saya begitu terkejutnya dan saya juga yakin dengan jamaah yang lainnya mengenai pengakuan atau pernyataan salah seorang pembicara ketika itu, yaitu Wakil Sekjen MUI. Terutama dalam hal apa ?

Ada tiga hal yang ingin saya bagikan. Pertama, Wakil Sekjen MUI Dr. K.H. Tengku Zulkarnain tersebut mengatakan bahwa pasca dikeluarkannya pendapat keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok, MUI didatangi oleh utusan Jokowi yaitu menteri. Menteri tersebut meminta agar MUI mencabut pernyataan bahwa Ahok telah melakukan penodaan terhadap Al-Qur’an dan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam. K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua MUI menolaknya. Sang pewaris nabi itu tak mau. Ia mengatakan dengan lembut, kalau dicabut bagian Ahok telah melakukan penodaan terhadap Al-Qur’an dan penghinaan terhadap ulama dan umat Islam, hilanglah inti dari pendapat keagamaan MUI itu.

Mencermati pengakuan ini, menguatkan analisa saya dalam artikel yang sebelumnya (Allah Berikan Hadiah Melalui Al-Maidah 51) bahwa tanpa aksi umat Islam yang berpusat di Jakarta itu, tidaklah mungkin Ahok ditetapkan sebagai tersangka. Apa sebab ? Ahok itu orang besar. Lagi pula, Pemerintah ada kepentingan besar di situ. PDIP dukung Ahok dalam pilkada Jakarta. Memang kasihan Kapolri dalam hal ini. Kapolri serba salah dalam penegakan hukum.


Kedua, ulama asal Riau tersebut mengatakan bahwa ketika ia Bandara Susilo Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, ia diserang dengan golok. Persisinya ketika sudah berdiri di pintu pesawat. Jadi bukan hanya sekedar dihadang. Orang-orang yang mengatasnamakan suku Dayak tersebut telah mengarahkan mandau (golok) ke arahnya. Ulama kita itu mengelak sehingga tidak kena.
Lebih lanjut mengenai hal ini, sang ulama menambahkan juga bahwa ia didatangi oleh kepala suku dayak pasca serangan tersebut dengan mengatakan bahwa kalau yang menyerangnya itu di bandara bukanlah orang-orang Dayak. Lalu siapa? Kemudian, ada spanduk yang intinya menolak FPI yang ditujukan kepadanya.

Mencermati serangan terhadap ulama kita di bandara tersebut, secara pribadi saya yang berkali-kali naik pesawat, merasa aneh juga. Kok bisa orang-orang yang mengaku orang Dayak tersebut masuk hingga sampai di lintasan penerbangan dengan membawa senjata tajam? Di mana aparat ketika itu? Ada apa dengan penjagaan? Ada apa ini ?

Ketiga, sang ulama akhirat itu mengatakan bahwa hari ini ada penghancuran Islam secara sistematis. PKI itu ada dan dibiarkan. Jangan kalian kira aman-aman saja. Lihat ornamen Hotel Alexis, ada dua tulisan PKI di situ. Lihat bagaimana ulama dikriminalisasikan. Ulama dizhalimi. Ulama dilaporkan sana sini. Ulama dan umat ini difitnah. Teroris ditancapkan kepada umat Islam. Berbicara agama, dikatakan SARA. Menjalankan agama dikatakan tidak toleran. Islam di Indonesia seperti pendatang.
Untuk bagian ketiga ini, komentar saya, karena itu mari kita bersatu. Indonesia ini negara kita. Negara hasil perjuangan ulama kita. Banyak darah dan tangisan untuk memerdekakannya. Mari kita berjihad sesuai dengan posisi kita masing masing. Semoga Allah jaga selalu girah kita itu. “Marah” ketika agama dinodai. “Marah” ketika ulama dilecehkan. “Marah” ketika negeri ini diobrak-abrik oleh pembusuk-pembusuk di negeri ini, yaitu orang-orang yang lain di mulut lain di hati. Allah bantulah kami. Amin.


*_Tentang Penulis_*
Wira Atma Hajri, lahir di Bangkinang (Riau), 11 Maret 1990. Penulis adalah lulusan Pondok Pesantren Daarun Nahdhah Thawalib Bangkinang (2008). Beberapa kali Penulis meraih juara umum di sana. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Departemen Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai lulusan terbaik (2012), dan Magister Hukum dari departemen yang sama di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dengan predikat kelulusan ‘Dengan Pujian’ (Cumlaude) dalam waktu 13 bulan (2013). Saat ini adalah Dosen Tetap Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau pada Fakultas Hukum UIR. Di samping itu juga dipercayakan oleh Rektor UIR sebagai Pengelola UIR Press. Penulis bergabung dengan lembaga dakwah Majelis Dakwah Islamiyah Kota Pekanbaru dengan Nomor Indeks/Keanggotaan 628 (2009-sekarang).
http://fb.me/5Uki8lPcl



You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment