Difitnah Terima Uang Untuk Aksi 411, Rachmawati Soekarnoputeri Akan Polisikan Ahok

Putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoputri akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) ke Polda Metro Jaya, Senin ini (21/11/2016).

Ahok akan dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah terhadap aksi Bela Islam 411 yang dituding sebagai gerakan massa bayaran. Sebagai bagian dari massa aksi, Rachmawati merasa tersinggung atas fitnah yang dilontarkan Gubernur DKI non aktif itu, dimana isu tersebut kini ramai di media asing.

“Besok (Senin), Ahok akan kita laporkan ke Polda. Ini adalah fitnah dan pelecehan yang keji di depan pers Australia bahwa kami (massa 4 November) di bayar Rp 500 ribu,” ujar Rachmawati saat jumpa pers usai acara Konsolidasi Tokoh Nasionalis di Aula Univ. Bung Karno, Jakarta, Minggu (20/11/2016).

Putri Presiden ke-1 RI ini menegaskan, pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut bernada hasutan dan sangat lancang.

“Bagi kami, ini penghasutan dan penghinaan yang luar biasa,” tegas Rachmawati.

rachma-lapor-ahok 

Karenanya, kata dia, pihaknya bersama sejumlah tokoh dan ulama tidak akan tinggal diam dan akan mengambil jalur hukum.

Selain itu, Rachmawati juga mengultimatum Presiden Jokowi dan Kapori Tito Karnavia tidak ikut campur dalam proses hukum yang diduga dilakukan Ahok.

Dalam kesempatan ini, tampak hadir Jenderal (purn) Djoko Santoso, Laksamana (purn) Tedjo Edhi, Hariman Siregar, MS Kaban Sri Edi Swasono, Ariady Ahmad, Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan, Habib Umar, Permadi, Djoko Edhi S Abdurrahman, Fuad Bawazir Sri Bintang Pamungkas, Musisi Ahmad Dhani, Lius Sungkharisma, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, dan Buni Yani.
Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment