BANDA ACEH - Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan 11 pecahan mata uang rupiah tahun emisi 2016 pada 19 Desember 2016 lalu.
Peluncuran uang rupiah edisi 2016 mendapat banyak respon dari masyarakat. Tidak kecuali dari Aceh.
Masyarakat tanah Rencong ini sangat murka atas penggunaan gambar Cut Meutia pahlawan perempuan daerah setempat di dalam mata uang rupiah pecahan Rp 1.000 sangat berbeda dengan tatanan masyarakat Serambi Mekkah itu yang menjunjungi tinggi tatanan Syariat Islam.
Bentuk murka masyarakat Aceh ini, mereka akan mengirimkan nota Petisi ke Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah. Pesiti itu dilakukan oleh Peubeudoh Sejarah Adat dan Budaya Aceh (Peusaba).
Ketua Peusaba Mawardi Usman meminta BI merevisi gambar Cut Meutia di uang rupiah baru dari yang tak berjilbab menjadi berhijab.
"Ada pencemaran dan pembelokan sejarah terhadap pahlawan wanita Aceh dalam hal penggambaran di rupiah baru yakni Cut Meutia. Karenanya ini harus direvisi. Dalam waktu dekat kita, Puesaba, segera mengajukan petisi ke BI dan pemerintah," tandas Mawardi yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Kamis (22/12).
Sementara petisi untuk pemerintah, yakni segera mengambil langkah agar mengganti penggambaran seluruh pahlawan wanita Aceh tak menggunakan hijab dengan menggambarkannya secara syariah.
Dikatakan Mawardi, penggunaan lukisan Cut Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000 itu sangat mencoreng nama baik dan citra wanita Aceh yang sangat menjunjung tinggi adat istiadat Aceh bernafaskan Syariat Islam.
Untuk petisi ini, Peusaba kini tengah mengumpulkan seluruh sejarahwan Aceh dan ulama untuk dapat bersama-sama meneken petisi penggambaran Cut Meutia menggubakan hijab di mata uang rupiah baru.
"Dalam beberapa hari ini, bersama rekan-rekan sejarahwan lainnya dan ulama, kita merembukan konsep untuk petisi yang akan dikirimkan," tegasnya lagi.
Sumber: JAWA POS
0 comments:
Post a Comment