Organisasi Pemantau HAM Tuding Perancis Paksa Anak-Anak Pengungsi Jadi Pekerja Di Bawah Umur


anak-anak-pengungsi-suriah-1

Organisasi pemantau hak-hak pengungsi "Safe Passage UK" menuding pemerintah Perancis sengaja membiarkan anak-anak pengungsi di bawah umur untuk berkerja di ladang pertanian dan peternakan di berbagai daerah.

"Kami mendokumentasikan adanya anak-anak pengungsi yang berada di kamp Calais, Prancis utara, sejak sebulan lalu kini dipaksa bekerja di berbagai wilayah dalam bidang pertanian dan peternakan," seperti dilansir The Guardian dari laporan terbaru Safe Passage UK.

Menurut informasi yang diperoleh The Guardian, para pejabat di daerah memaksa 33 anak-anak tunawisma yang berusia di bawah 18 tahun untuk bekerja dan mengancam akan mendeportasi mereka jika tidak mau.

Perancis dan Inggris memiliki kerjasama perjanjian dimana pemerintah Paris wajib mengirimkan anak-anak pengungsi ke Inggris dengan syarat memiliki keluarga ataupun saudara yang tinggal di wilayah Britania Raya.
Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment