PROF MAHFUD, SATU UJUNG KASUS INI: BOHONG!!




Pak Mahfud mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya.

Saya lebih percaya pak Gamawan daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas.

Nampaknya semua tulisan bapak adalah versi KPK saja. Gapapa, tapi berani gak bapak sedikit menyela dengan pertanyaan dan jawaban yang disembunyikan dan tak pernah nampak di ruang publik.

Misalnya, “Kenapa SN jadi aktor utama, kenapa bukan partai pemerintah?”

Ini bukan soal SN yang sudah jadi terdakwa. Silahkan SN diteruskan.

Tapi hak publik adalah mendapat jawaban atas keanehan. “Kenapa Nazar yg mengaku jadi aktor utama bukan tersangka? Bukankah pengakuan adalah alat bukti yang sempurna? Ada apa? Apa yg disembunyikan?”

Kalau Pak Mahfud ketemu KPK tanya 1 aja: “Kenapa peran LKPP yg dipimpin Agus Raharjo selama tender hilang dalam semua dakwaan?”.

Bukankah Agus Raharjo sangat aktif dalam Kasus EKTP? Kenapa lobby Agus untuk satu konsorsium tidak diungkap? Ah tipu semua...

Masih banyak...
Saya hanya khawatir Mahfud, soal SN minta JC itu bukan soal kebenaran kasus... tapi soal SN mau bilang, “Hei KPK, saya sama dengan Nazar...”. Jadi kalau KPK besok setuju bukan untuk kebenaran tapi agar kasus ini terisolir...

Apa yang mau bapak buktikan dalam #KasusEKTP sebagai kepentingan publik?

Kerugian negara? Ayo bapak ikut sayembara...sepeda, motor dan helm menunggu bapak...😃😃😃 .

Maksud saya kita lagi bahas apa sebenernya? Ini bohong pak. Masak gak masuk akal bapak sih?

#KasusEKTP adalah cara KPK menunjukkan kesaktian baru bahwa KPK bisa tangkap ketua DPR. Hanya itu kok.

Tapi ini hanya akan dibatasi 1 orang saja. Yang lain sudah hilang dalam dakwaan wahai prof Mahfud jadi mungkinkah korupsi aktornya 1? Ayolah prof kita bahas...

Saya tahu rakyat ditipu dalam Kasus EKTP ini... dan saya tetap bilang rakyat ditipu... sampai yang dibilang bancakan 2,3 T itu memang ada dan memang merugikan keuangan negara.

Kalau tidak, maka saya bIlang rakyat ditipu! Kalau ada yang mau ditipu silahkan tapi jangan tipu rakyat!

Tuduhan pada SN dalam dakwaan Irman, Sugiharto dan Andi tadinya SN dituduh terima sekitar Rp 500 Milyar.

Sekarang dalam kasusnya sendiri SN hanya dituduh terima Rp 70 Milyar dan jam tangan.

Dan tuduhan yang 500 M hilang! 500-70=430 Milyar bedanya.!!

Saya tahu ujung kasus ini, satu kata: BOHONG!

Sebuah persidangan diselenggarakan oleh KPK bukan untuk mencari kebenaran materil tentang “siapa berbuat apa, bersama siapa, di mana dan merugikan negara berapa”. Tapi sebuah drama untuk mengisi ruang publik yang gamang.

Saya sedih karena guru besar hukum ikut gamang, bagaimana rakyat umum?

Tidak melihat bahwa hukum sedang diajak bermain-main dan masuk ke ruang gosip publik yang jauh dari substansinya.


Gak usah menjawab rakyat dapat apa selain hiburan... menjawab “ini soal apa” saja mereka gagal

Lalu kita lupa,
Bahwa pada masa lalu ada sebuah prestasi anak bangsa melahirkan sistem nasional yang terintegrasi sehingga ada 294 lembaga negara sekarang menggunakan database EKTP untuk kepentingan yang luar biasa. Kita semua sedang dirongrong oleh ketidakpercayaan diri.

Masih banyak yang saya ketahui soal ini. Bismillah.... saya akan buka satu persatu... sampai keterangan yang benar didengarkan rakyat...

Pesimisme pada bangsa sendiri ini dibuat oleh pengkhianat!
#Waspadalah!

Twitter @Fahrihamzah 14/1/2018




Artikel Lainnya



loading...
Share on Google Plus

About Citizen Journalist

0 comments:

Post a Comment