“Tugas Anda menjaga dan memastikan tidak ada kejahatan dalam aksi,” ujar Andi Arief, lewat kicauannnya di Twitter, Senin (21/11).
Tujuan dibentuk kepolisian, kata Andi, bukan untuk menjaga presiden. Melainkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tak boleh hanya karena gagal komunikasi dengan rakyat dibilang makar.
Berikut pernyataan lengkap Andi Arief:
1. Pak Tito, konstitusi jamin siapapun dg jumlah berapapun dengan cara damai lakukan protes bersamaan bahkan meminta Presiden mundur.
2. Tetapi pak Tito, konstitusi juga menyebut Presiden tidak gampang diturunkan, aturannya bukan karena tekanan massa Presiden harus jatuh.
3. Pak Tito, tujuan dibentuk kepolisian bukan utk jaga Presiden, untuk kamtibmas. Jangan karena gagal komunikasi dg rakyat bilang makar.
4. Pak Tito, rakyat dg aksi damai jumlah besar tak mungkin bisa makar. Tugas anda menjaga dan memastikan tidak ada kejahatan dalam aksi.
5. Pak Tito, car free Day saja menutup jalan, masak rakyat yang mau pemerintah jadi bener malah dengan menutup jalan dimasalahkan.
6. Ekspektasi pada Pak Tito awalnya besar bisa merubah banyak hal, dalam kasus Ahok dan aksi damai muslim kita tdk melihat tindakan jenius (dari pak Tito -red).
7. Andai Pak Tito jenius sensitif terhadap setiap perkembangan masyarakat, harusnya sudah antisipasi di beberapa jam setelah viral “almaidah”.
8. Pak Tito, belajarlah pada kepolisian yang sabar dalam mengawal aksi2 besar dan damai setelah 1998-1999. Kuncinya sayang pada rakyat.
9. Sebaiknya ke depan pimpinan Polri jangan lagi dipimpin mantan densus anti teror, karena cara berfikirnya sudah terformat secara politik.
10. Musuh kepolisian adalah kejahatan termasuk kejahatan pidana dalam demonstrasi. Urus saja itu, soal aksi dan agenda aksi urusan rakyat.
11. Kapolri saat cicak buaya/century tidak berkomentar dalang dan makar aksi2 massa setiap hari.
Seperti diberitakan, hari ini, Senin (21/11/2016), Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar konferensi pers yang menyoroti Aksi Bela Islam III yang telah diumumkan GNPF-MUI akan digelar Jumat 2 Desember mendatang.
Kapolri menegaskan akan melarang Aksi 2 Desember karena disinyalir rencana aksi 2 Desember memiliki agenda terselubung. Polri menduga aksi tersebut berupaya menjatuhkan pemerintah sah sebab polisi sudah mengetahui adanya rapat-rapat terkait agenda politik untuk melakukan makar. Kapolri berjanji bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
0 comments:
Post a Comment