"Seharusnya BIN atau badan Intelijen lain yang ada di kepolisian , tidak bisa serta merta mengatakan (demo) itu makar sepanjang pelaksanaannya sesuai undang-undang.. Boleh curiga, boleh waspada tapi kalau menggunakan makar, defenisinya apa? Mau merebut kekuasaan? Dengan apa?" kata Salim.
Aksi Super Damai 2 Desember mendatang merupakan kelanjutan dari Aksi Damai Bela Islam 411 kemarin yang berjalan dengan damai dan tertib. Kericuhan yang terjadi bada maghrib di depan Istana Merdeka merupakan hasil dari penyusupan para provokator yang sempat ditangkap dan KTP-nya jelas-jelas menyatakan sang provokator ternyata non-Muslim. Dalam berbagai aksinya, umat Islam meminta pihak kepolisian untuk menangkan dan memenjarakan Ahok karena menista Islam, bukan sekadar status tersangka. Ketidak adilan pihak kepolisian yang sampai sekarang tidak juga menahan Ahok, walau sudah status tersangka, menimbulkan kemarahan dari banyak pihak, tidak saja dari kaum Muslimin. Ini yang harusnya disadari kepolisian. Rakyat sudah pintar jadi janganlah mengelabui rakyat dengan dalih macam-macam.
0 comments:
Post a Comment