(KH Muhyiddin Junaidi (kanan) pose bersama Dubes Mesir untuk Indonesia)
[portalpiyungan.co] JAKARTA – Kedatangan Ulama Mesir, Syeikh Mushthofa 'Amr Wardhani sebagai saksi meringankan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok, langsung disikapi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mendatangi Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmad Amr Muawab, Senin (14/11/2016).
Dalam pertemuan itu, MUI mempertanyakan apakah benar petinggi lembaga Fatwa Mesir Darul Iftaa, Syeikh Mushthofa akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok.
"Berdasarkan keterangan Dubes Mesir untuk Indonesia, dia (Syeikh Mushthofa) diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa," ujar KH Muhyiddin Junaidi.
Namun, Syeikh Mushthofa sama sekali tidak mengetahui jika dia diundang untuk menjadi saksi meringankan kasus Ahok. Bahkan, Syeikh Mushthofa tak tahu soal aksi damai 4 November yang diikuti ratusan ribu umat Islam di Indonesia.
"Dia tidak tahu menahu sama sekali soal kasus penistaan agama di Indonesia. Ini semua hasil rekayasa, ada kelompok tertentu yang coba terus-menerus melakukan adu-domba untuk menciptakan ketidaknyamanan, mempekeruh suasana politik dalam negeri," tegas Muhyiddin.
Menurut Muhyiddin, Syeikh Mushthofa menginap di kediaman Dubes Mesir untuk Indonesia tadi malam. Dia akan mengisi ceramah di beberapa tempat di tanah air. Benarkah dia akan menjadi saksi dalam kasus Ahok?
"Dubes Mesir menegaskan tidak akan menggadaikan hubungan bilateral dengan Indonesia untuk kepentingan kecil seperti ini. Dia tidak ridho melihat konflik di Timur Tengah menjalar ke Indonesia," imbuh Muhyiddin.
Sumber: pojoksatu.id
0 comments:
Post a Comment