Informasi yang diperoleh koresponden Al-Jazeera menyatakan bahwa Majelis Umum akan memberikan suara pada rancangan resolusi tersebut pada hari Rabu (21/12), termasuk pembentukan mekanisme internasional yang netral dan independen untuk mengadili penjahat perang di Suriah.
Rancangan resolusi Qatar juga menyerukan kepada Sekretaris Jenderal untuk mengembangkan kerangka acuan untuk mekanisme penyelidikan netral dan independen, serta pelaporan pelaksanaan resolusi dalam waktu empat puluh lima hari setelah diadopsi.
Rancangan resolusi juga akan menyerukan negara dan pihak-pihak terkait di Suriah untuk bekerja sama dengan penyelidikan dan penyidikan tim PBB yang akan di kirim ke Suriah.
Pembantaian warga sipil di Aleppo membuka mata sejumlah negara untuk berusaha menghentikan genosida massal rezim Syiah Assad dan sekutunya, di luar kerangka Dewan Keamanan PBB yang sudah dianggap tidak netral dengan Rusia yang selalu mengeluarkan hak veto untuk rezim Syiah Assad. (Aljazeera)
0 comments:
Post a Comment