“Masalah TKA ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Abdul di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah harus memberikan penjelasan yang komprehensif terkait keberadaan TKA ilegal kepada publik.
“Presiden dan para pembantunya terutama menteri tenaga kerja dan BIN harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Diingatkannya, jika pemerintah tak merespons persoalan ini dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya.
“Kalau sampai pemerintah tidak ada tindakan, saya kira Parlemen harus mengusulkan hak interpelasi,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment