Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Kapolri agar meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Carliyan segera melepaskan jabatannya pada kepungurusan dewan penasihat ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Divisi Humas Mabes Polri sebelumnya menyatakan bahwa Kapoda Jawa Barat telah mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi dewan pembina GMBI.
“Guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara FPI dan GMBI yang terjadi di wilayah hukumnya,” kata Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto, Selasa (17/1).
Kompolnas mengapresiasi cepat tanggapnya Kapolri yang segera menugaskan jajaran Divisi Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan terkait rangkaian peristiwa kerusuhan kelompok FPI dan GMBI.
Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah. Yakni prinsip bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah.
“Guna menghindari potensi benturan kepentingan dalam memimpin penanganan permasalahan antara FPI dan GMBI yang terjadi di wilayah hukumnya,” kata Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto, Selasa (17/1).
Untuk itu Kompolnas berharap agar seluruh pihak untuk menghormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah. Yakni prinsip bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah.
0 comments:
Post a Comment