Sebanyak 18 tenaga kerja asal Tiongkok diamankan petugas kantor Imigrasi Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. Guna mengamankan belasan tenaga kerja asing ini, petugas Imigrasi membentuk tim.
Tim harus menempuh perjalanan selama 30 menit berjalan kaki menuju lokasi 18 TKA ilegal ini bekerja di lahan tambang di Desa Cinta Manik, Cigudeg Kabupaten Bogor.
"Setelah kami telusuri baik dari mess maupun areal kerja, diamankan 11 orang karena tidak mengantongi Kartu Tinggal Sementara (KITAS)," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman, Selasa (10/1). Petugas lalu menyita paspor, HP, uang tunai dan beberapa alat bukti lainnya.
Menurut Kakanim Herman, keberadaan warga asing di Cigudeg Bogor ini atas laporan masyarakat.
Dalam penangkapan TKA ilegal ini, petugas sempat berkelahi dengan bos TKA bernama Lingfei, hingga ia harus dilumpuhkan dan diborgol tangannya. Sayang, dia tidak ditembak mati saja sebagaimana Densus menembak terduga teroris.
"Dari 18 TKA, 3 adalah perempuan dan 15 lagi laki-laki. Apakah 11 yang memiliki ijin tinggal sementara untuk waktu 2 bulan sah, masih kami dalami,"ujarnya.
Bayu 38, warga dekat lokasi kepada perugas Imigrasi mengaku, Ling Fei, adalah ketua dari belasan TKA ilegal di PT. BCMG .
Ia bahkan mengaku, ada ratusan warga Tiongkok yang sudah menyebar di kecamatan ujung Barat Kabupaten Bogor ini. dan bukan mustahil mereka juag tinggal di dalam hutan untuk bersembunyi.
"Petugas imigrasi mengejarnya kurang maksimal karena mungkin tak tahu kalau mereka kabur ke lubang galian dekat pemukiman warga. Untuk menyamarkan bahwa ini tenaga kerja lokal, para pekerja ini diajari bahasa Indonesia,"paparnya.
Sudah seharusnya pemerintah, terutama TNI dan Polri, waspada pada orang-orang Komunis-Cina ini, strategi Desa Mengepung Kota sepertinya sedang mereka gunakan.
0 comments:
Post a Comment