Ijinkan saya memberi komentar.
Pertama, saya mempersoalkan istilah #MegaKorupsiEKTP yang misleading karena justru kerugian negara belum dihitung oleh pihak yang legal. Angka 2,3T itu faktanya tidak ada dan tuduhan terbesar ke SN Rp. 500 M sdh dihapus, sisanya 70 milyar
Kedua, bagaimana disebut korupsi berjamaah paling besar jika tersangkanya di DPR hanya SN? Setahu saya yang artinya berjamaah harus lebih dari 1. Tersangka lain 2 pegawai Kemendagri dan seorang pengusaha. Adapun yang lain, hanya 1 pengusaha.
Ketiga, saya setuju dengan kesimpulan prof @mohmahfudmd sebab ini semua tidak bermula dari audit BPK, tapi dimulai dari nyanyian Nazar. Lalu memaksa KPK mencari korban. Nanti akan nampak diujung.
Keempat, saya bilang bukan tidak ada korupsi 3 kali audit BPK ada kerugian negara kecil sekali itupun hanya kurang bayar. Mustahil uang 5,7 T bocor 0. Tapi KPK bilang bancakan 2,3T? Melibatkan hampir semua anggota komisi 2? Padahal komisi 2 belum ada tersangka? SN bukan komisi 2.
Kelima, fakta ini adalah permainan antar supplier yang sampai ke pemerintah. Dia gak akan menciptakan kerugian negara baru. Itu adalah kesalahan pengusaha vs pengusaha. Dan setiap tender yg sub kontraktornya banyak biasa terjadi. Lalu mereka lari ke pemerintah.
Keenam, justru ini menarik prof. Kenapa yang mengembalikan uang katanya 14 orang justru tidak dihukum? Kalau gitu SN juga bisa dong?
Ketujuh, jangan lupa Prof Mahfud bahwa Andi Narogong sudah menjadi JC maka dia harus terima bahkan ngaku. Itu kata Prof Mahfud sendiri.
Kedelapan, orang itu namanya ibu Mustoko Weni (Fraksi Golkar anggota komisi 2) meninggal 18 Juni 2010 tetapi dituduh bagi-bagi uang sepanjang Oktober 2010. Sekitar 5 bulan setelah meninggal kok bisa bagi-bagi uang?
Sembilan, kalau ini sudah terlalu sering prof, KPK menyebut nama orang sampai rusak hubungan keluarga, hancur usahanya, dll. Terlalu banyak korban.
Sepuluh, itulah prof kenapa saya katakan. Bawa semua ini adalah persekongkolan kolaborasi untuk mengatur perkara yang tujuannya bukan penegakan hukum tetapi sandiwara belaka
Sebelas, saya senang akhirnya prof Mahfud jumpa pak Gamawan. Menurut saya dia lebih bisa dipercaya daripada ketua KPK yg punya interes atas kasus ini.
Duabelas, Gamawan, meniti karir dari bawah lebih dari 30 tahun dan terkenal sebagai pejabat berintegritas dan menerima piagam berbagai lembaga tapi mau dihancurkan karena Agus Raharjo punya masalah. Nanti akan terbuka prof.
Tigabelas, demikianlah catatan saya prof Mahfud semoga dukungan bapak kepada KPK tidak disalahgunakan dan akhirnya bapak kecewa kemudian. Siapa yang tidak anti korupsi...? Bukan itu masalahnya karena hukum itu sukses bukan oleh hasil tapi oleh adil...
Twitter @Fahrihamzah 14/1/2018
Artikel Lainnya
loading...
0 comments:
Post a Comment