Pemerintah Arab Saudi Membatalkan Kebijakan Visa Haji Umroh

Pemerintah Arab Saudi membatalkan kebijakan penerapan visa haji dan umrah. Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi.

"Alhamdulillah, Raja Salman (Saudi Arabia) batalkan biaya visa haji & umrah," tulis Lukman lewat akun Twitter-nya @lukmansaifuddin seperti dilihat detikcom, Kamis (17/11/2016).

Dikutip detikcom dari situs resmi Kementerian Agama, pengumuman pembatalan ini resmi disampaikan Raja Salman dan diwartakan oleh seluruh media di Arab Saudi.

Lukman mengapresiasi pembatalan kebijakan penerapan visa haji dan umrah yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi dua bulan terakhir ini. Kebijakan baru ini diharapkan dia akan mempermudah jemaah Indonesia yang akan beribadah ke Tanah Suci.

"Kita semua bersyukur dengan pembatalan pengenaan biaya visa bagi jemaah haji dan umrah. Kami mengapresiasi kebijakan tersebut karena tidak akan menjadi kendala bagi mereka yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci," kata Lukman.

Senada dengan Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil juga bersyukur dengan adanya pembatalan kebijakan ini. Menurutnya, keputusan itu sudah sesuai dengan harapan negara pengirim jemaah haji dan umrah.

"Awal November, menteri agama bersurat kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengecualikan jemaah umrah dari ketentuan membayar 2.000 SAR," ucapnya.

Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment