Grand Mufti Al Quds dan Palestina, Sheikh Mohammad Hussein, mengutuk keras pembongkaran Masjid Ummul Qura di Hay Wadi al-Hums di wilayah Yerusalem yang dilakukan penjajah Zionis Israel dengan dalih tidak memiliki izin pembangunan.
"Dengan berbagai cara penjajah Zionis Israel mencoba untuk memerangi masjid-masjid umat Islam di kota Al Quds.
Mereka mencoba membungkam syiar Islam dengan hukum yang tidak adil, dan melarang warga Palestina untuk menjalankan ajaran agama mereka di masjid," ujar Sheikh Mohammad Hussein dalam keterangannya pada hari Rabu (16/11) kemarin.
Sheikh Mohammad Hussein melanjutkan, "Pelanggaran terhadap ajaran agama dan hukum internasional yang dilakukan penjajah Zionis Israel bukanlah yang pertama kalinya.Mereka telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terus meningkat dan mencapai batasan yang tidak dapat ditoleransi."
Sheikh Mohammad mendesak pemerintahan Muslim dunia serta organisasi internasional terkait hak asasi manusia untuk campur tangan menghentikan pelanggaran HAM penjajah Israel terhadap rakyat Palestina dan kesucian tempat ibadah mereka.
Perlu diketahui bahwa pada hari Minggu (13/11) kemarin Komite Kementerian untuk urusan Legislatif Zionis Israel sepakat mengajukan RUU larangan adzan menggunakan pengeras suara kepada Knesset Yahudi.
0 comments:
Post a Comment