Pernyataan Sikap KAHMI dan HMI Terkait Kasus Ahok

Keputusan Rapat Majelis Nasional (MN) KAHMI, Majelis Wilayah (MW) KAHMI, Pengurus Besar (PB) HMI, dan Eksponen Alumni HMI 13 November 2016

1. KAHMI dan HMI bertekad untuk tetap berkomitmen menegakkan nilai-nilai yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
2. KAHMI dan HMI terus mendesak agar proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang telah menistakan Al Qur’an dilakukan secara cepat, objektif, dan diputuskan oleh Pengadilan demi menjunjung rasa keadilan. 

3. KAHMI dan HMI mendukung gerakan Bela Islam yang telah dipelopori oleh FPI dan GNPF-MUI dan akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. Dalam kaitan itu, MN KAHMI dan PB HMI menginstruksikan kepada MW dan MD KAHMI serta Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam.


4. Memperluas pembentukan Kesatuan Aksi KB HMI di seluruh Wilayah dan Daerah, sebagai tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016, guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama sama dengan elemen ummat dan bangsa yang lain. 

5. Mendesak kepada Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan kader HMI yang ditahan.

6. Mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas/ memroses secara hukum Kapolda Metro Jaya atas dugaan telah memprovokasi massa aksi 4 November 2016 untuk menyerang HMI dan menjadikan kader HMI sebagai korban. 

7. Dengan terbentuknya Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI di seluruh Indonesia, maka tidak ada pihak manapun baik perorangan atau kelompok yang mengatasnamakan atau menggunakan nama atau simbol KAHMI dan HMI dalam menyikapi agenda terkait Aksi Bela Islam. 


Mari SEBARKAN, semoga Bangsa Indonesia yg Tercinta ini senantiasa Aman, Damai & Berkeadilan, aamiin 3x YRA...
Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment