Kemungkinan Skenario Tim Ahok :
1. Pra Peradilan di PN
2. Menunggu Jaksa > P 19 P 21, Kejagung dikuasai Nasdem (Jaksa Agung Prasetyo > Kader Surya Paloh, Pendukung Utama Ahok)
3. Peradilan PN (menang/kalah) Banding
4. Banding di Pengadilan Tinggi (menang/kalah)
5. Kasasi di Mahkamah Agung (menang/kalah)
6. Novum Baru di MA
7. Keputusan Tetap (In Kracht)
Kira-kira jalur biasa peradilan bisa 5 tahun. Kalau cepat ya 1 tahun dengan intervensi publik.
Catatan :
*Ahok masih bisa tetap kampanye, dan Masih Memungkinkan menang di DKI dengan Trilyunan logistik besar dari para Cukong*
So What Next ?
*Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TERSANGKA Ahok sekedar meredam kekecewan umat, ibarat dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja.*
0 comments:
Post a Comment