![hidayat nur wahid](https://era-m.us/media/2013/01/hidayat-nur-wahid.jpeg)
“Penistaan agama yang sejatinya ujaran kebencian, tapi tidak dilakukan pemblokiran dan penegakkan hukum. Ini yang membuat publik semakin tidak percaya dengan penegakkan hukum dan ini yang membuat publik menyebarkan berita-berita semakin tidak sesuai yang diharapkan,” katanya kepada Republika.co.id, Rabu (4/1).
Karena pada hakekatnya disatu sisi umat Islam Indonesia mendukung pemerintah untuk betul-betul menghukum situs dan pelaku pengujar kebencian atau terorisme dan radikalisme. “Tapi itu juga harus ada tolak ukurnya, begitu juga sebaliknya pemerintah juga tegas situs dan pelaku penista agama atau yang menghina sahabat Nabi Muhammad SAW, Ummahatul Mukminin dan umat Islam juga ditindak,” ujarnya.
Maka dengan cara-cara yang sama dan berkeadilan dalam penegakkan hukum ini, Hidayat yakin akan menghadirkan kepercayaan masyarakat. Dan terutama bisa meredam ujaran kebencian mudah menyebar di tengah masyarakat.
0 comments:
Post a Comment