Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengatakan, masyarakat bisa mengadukan para partai politik yang mengusung Ahok ke pengadilan. Alasanya, parpol tersebut telah melanggar Pancasila dan UUD terkait persatuan dan kesatuan bangsa dan juga karena telah melanggar AD/ART mereka sendiri.
“Ini jelas telah melanggar UUD dan Pancasila. Selain itu partai politik pendukung Ahok ini semuanya juga telah melanggar AD/ART mereka sendiri. Coba saja tengok AD/ART mereka, semua tertulis menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu menjaga nilai-nilau luhur Pancasila.Nilai luhur Pancasila yang mana yang ditunjukkan Ahok?,” ujar Margarito di Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Selain itu dukungan partai politik pada seorang penista agama menurut Margarito sama saja dengan partai politik tersebut mengamini penistaan agama. Kalau partai politik melanggar UUD 45 dan Pancasila maka konsekuensi paling drastis adalah partai tersebut bisa dibubarkan.
”Yah kalau partai politik tetap mendukung dan tidak berkomentar apapun terkait penistaan agama ini, maka sama saja mereka sendiri mengamini atau mendukung penistaan agama. Ini bahaya bukan hanya untuk partai politik tersebut tapi buat negara Indonesia,” tegasnya.
Menurut Margarito, nampaknya kader-kader partai pendukung Ahok sudah tidak memahami lagi isi AD/ART mereka sendiri atau mungkin juga mereka sudah tidak bisa lagi berbahasa Indonesia sehingga apa yang tertulis di AD/ART mereka sendiri tidak mereka pahami.” Jelas memecah belah persatuan,mengadu domba seperti yang dilakukan Ahok melanggar semua aturan dan prinsip. Tapi anehnya mereka kesannya ok-ok saja,” imbuhnya.
Dia pun menghimbau kepada partai-partai politik pendukung Ahok untuk sekali-sekali bisa bersikap jujur dan jangan hanya mengejar kemenangan dalam pemilu karena ada hal lain yang menurutnya jauh lebih penting dari sekedar sebuah pilkada yaitu kesatuan dan persatuan bangsa.”Jangankan bangsa dan negara, partai politik pendukung Ahok sendiri saja sekarang pecah,” tegasnya.
Sementara itu salah satu Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gollkar, Fadel Muhammad mengaku dirinya telah dipecat oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) bersama sejumlah kader Partai Golkar lain. Menurut Fadel dirinya dipecat karena meminta Partai Golkar mengevaluasi dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus dugaan penistaan agama.
"Ia saya dipecat oleh Pak Novanto dan Roemkono. Karena dulu saya minta supaya Golkar menarik dukungan dari Ahok karena kasus Al Maidah," kata Fadel, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Kata Fadel, ada sembilan kader Golkar yang dipecat Setnov. Namun, Ia tidak menyebut siapa saja kader yang dipecat tersebut. "Ada sembilan orang yang dipecat dan banyak juga yang berhenti dari Golkar, gubernur Sulsel dan gubernur Kaltim. Surat pemecatan itu belum diterima, namun surat tersebut telah diterbitkan di DPP Partai Golkar. Saya lagi di Gorontalo, katanya suratnya sudah ada di Jakarta," tandasnya.(ris)
Sumber : teropongsenayan.com
0 comments:
Post a Comment