Pemuda Perindo Tidak Setuju Ahok Ditahan

perindoKetua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra secara pribadi menilai adanya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski begitu, ia menyatakan Ahok tidak perlu ditahan selama mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurutnya, secara fairplay Ahok tidak perlu ditahan. Terlebih Ahok bukanlah bandit yang mesti diwaspadai akan mengulang lagi perbuatannya. Publik, terutama umat Islam dan pelapor kasus dugaan penistaan agama, cukup mengawal dan memantau jalannya persidangan.

Semua itu dilakukan untuk memastikan bahwa dalam proses persidangan tidak ada rekayasa dan skenario yang dibuat-buat untuk meloloskan Ahok. Sekaligus menepis adanya mempolitisir kasus Ahok jelang gelaran Pilkada Serentak 2017.

"Saya secara pribadi menilai ada tindak pidana yang dilakukan Ahok, namun melakukan penahanan agak kurang tepat dilakukan karena akan muncul sangkaan kalau ini dipolitisir," terang Effendi kepada Aktual, Rabu (4/1).

Walaupun penahanan Ahok secara hukum dan konstitusi dapat dilakukan, namun ia menilai kurang elegan dan menjadi kabur nilai pidananya jika dilakukan penahanan. Sebagian publik lainnya juga pasti akan menilai adanya politisasi jika Ahok ditahan.

"Biarlah Ahok terbukti secara elegan di persidangan untuk kemudian baru dieksekusi setelah ada vonis. Ini akan terlihat lebih fairplay," demikian Effendi.
Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment