Grand Syaikh Al Azhar PERINTAHKAN Saksi Ahli Kasus Ahok, Syaikh Amru Wardani PULANG ke MESIR !


 


[portalpiyungan.co] Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.

"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup WA Al Azhar, Senin, 14 November 2016.

Bahkan, sambung Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syekh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah al-Maidah ayat 51. Dia dikabarkan akan didampingi penerjemah Prof Dr Amany Lubis.

Sore ini beredar kabar di media sosial bahwa kedatangan ulama Mesir Syaikh Amru Wardanie bukanlah karena diutus oleh pihak Al-Azhar atau Mesir, namun karena diundang oleh pemerintah Indonesia.

Syaikh Amru yang diduga sama sekali tidak mengetahui sedemikian gawatnya kondisi politik Indonesia pasca kasus Ahok akhirnya menurut kabar, akan segera dipanggil pulang oleh Grand Syaikh.

Menurut Anizar Masyhadi, pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh ke Indonesi Februari 2016 lalu, Grand Syaikh Al-Azhar Profesor Dr. Ahmad Thayyib sama seali tidak mengetahui kunjungan Syaikh Amru Wardanie ke Indonesia.

Anizar menambahkan pernyataan Masyikhoh Al-Azhar

Penulis: Dian Fath Risalah 

Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment