Grand Syekh Al Azhar Perintahkan Amr Wardani Pulang, Jangan Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia


[portalpiyungan.co] JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Saksi ahli tersebut yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kedatangan Syekh Amr Wardani sebagai saksi ahli atas permintaan dari Ahok.

Kehadiran Syekh Amr Wardani menjadi polemik publik dan dianggap melecehkan MUI. Bahkan Grand Syekh Al-Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib dikabarkan telah meminta Syekh Amr Wardani untuk pulang ke Mesir dan tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syekh ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syekh Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.

"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar dan telah dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).

Bahkan, sambung Anizar, Grand Syekh Al Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syekh Amr Wardani ke Indonesia. Syekh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.

Sumber: Republika

Share on Google Plus

About Hanafi Idris

0 comments:

Post a Comment