Jika benar Habib Rizieq dan Munarman dipanggil polisi atas kasus penghinaan terhadap presiden, saya pikir dalam situasi begini bukanlah tindakan yang arif dan bijak , karena akan menambah jauh jarak antara umat Islam dengan pihak pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian, dan semakin memperkuat dugaan ada kekuatan lain yang ingin membenturkan pemerintah dengan umat Islam.
Jika ini terjadi akan sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI yang kita cintai ini. Umat Islam adalah benteng terakhir dari negara ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot pada acara ILC TV One yang disaksikan oleh puluhan juta orang Indonesia di seluruh Indonesia dan dunia.
Mari kita pelihara benteng terakhir ini agar negara kita ini bisa kita selamatkan dari berbagai intervensi asing dan aseng yang dapat menghancurkan NKRI yang kita cintai ini.
Sebaiknya hati umat Islam yang terluka dan belum terobati, jangan ditambah dengan luka yang baru. InsyaAllah umat Islam akan tetap setia kepada NKRI dan terbukti demo 411 tidak ada anarkis, kecuali letupan kecil pada malam hari.
Demo Aksi Bela Islam 411 bukanlah demo FPI akan tetapi demo umat Islam dan demo lintas agama dan etnis. Mempidanakan Habib Rizieq dan Munarman insya Allah tidak akan menyurutkan semangat perjuangan umat Islam untuk menuntut keadilan agar si penista agama ditangkap dan diadili sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai warga negara Indonesia yang sah dan asli Indonesia saya mengusulkan agar pihak kepolisian dengan tetap memegang prinsip bahwa Kepolisian Republik Indonesia adalah pengayom dan pelindung masyarakat.
Sebagai penegak hukum akan berlaku adil terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Wassalamu’alaikum
Risman Muchtar,
Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah
0 comments:
Post a Comment