Angga Vircansa Chairul, pemilik PO. NPM mendapatkan surat panggilan oleh Polda Metro Jaya hari ini, 28 Desember 2016, terkait kasus tindak pidana makar. Pemanggilan bos perusahaan otobus yang dipergunakan mengantar peserta aksi super damai 212 sebagai saksi kasus makar mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Melalui akun Facebook miliknya, Angga mengutarakan terimakasihnya atas dukungan yang begitu luas oleh masyarakat yang peduli dan prihatin atas pemanggilan dirinya sebagai saksi atas tindakan pidana makar oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya Angga menjelaskan, sebagai warga negara yang baik ia akan bersikap kooperatif dengan pemanggilan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini.
Karena menurutnya semua prosedur baku sebagai penyedia angkutan jasa ‘credible’ telah ia lakukan dengan baik. Sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Mengantarkan penumpang/sewa dengan selamat hingga sampai ketujuan.
Begitu juga ketika Po. NPM mendapat sewa peserta aksi damai 212 yang akan berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap penista agama Islam Ahok ke Jakarta. Maka sebagai wujud tanggungjawab, perusahaannya terus berkoordinasi dengan Polres setempat dan Polda Sumbar hingga semua sewa berhasil diberangkatkan ke Jakarta dan pulang dengan selamat di Ranah Minang.
Namun beberapa waktu pasca aksi super damai 212 tersebut berlalu, ternyata secara mengejutkan ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Sehingga ketika kabar pemanggilan Angga sebagai direktur utama oleh pihak kepolisian ini mencuat di media sosial. Apalagi pemanggilannya dihubung-hubungkan dengan tindak kriminal makar terhadap negara. Maka langsung mengundang reaksi luas dari masyarakat. Terlebih masyarakat Sumatera barat.
Dukungan terhadap Angga menjadi Viral. Sehingga tagar #saveNPM dan #saveAngga menjadi populer. Mulai dari rakyat kecil, pedagang, kawan seperjuangan, hingga Buya Gusrizal Gazahar ketua MUI Sumbar yang mengecam tindakan kepolisian ini.
Berikut penjelasan Angga Vircansa Chairul Dirut Po. NPM yang di kutip dari halaman Favebooknya.
Assalamualaikum wr wb,
Saya mewakili PT NPM berterimakasih atas dukungan dan doa angku2, mamak2, alim ulama cadiak pandai, bundo kanduang dan rekan2:
1. Ketum IPOMI Kurnia Lesani Adnandan teman2 IPOMI
2. Ketum HIPMI kakanda Bahlil Lahadalia dan kawan2 alumni Diklatnas IV Lemhanas – HIPMI
3. GNPF – MUI
4. Kepolisian resor di daerah hukum Sumbar dan Kepolisian Daerah Sumbar
5. Flippers Padang Panjang
6. Rekan – rekan NPM mania
dan rekan2 lainnya yang tidak dapat kami ucapkan satu persatu.
Dengan ini PT NPM menjelaskan bahwa:
1. Kami adalah perusahaan transportasi darat yang berizin trayek dan pariwisata serta mempunyai kelengkapan perizinan lainnya yg diatur oleh undang – undang
2. Kami mempunyai tanggungjawab untuk menghantarkan penumpang/sewa selamat dari awal keberangkatan sampai dengan akhir tujuan yang diatur sesuai dengan UU yg berlaku
3. Kami bekerjasama dan terus berkordinasi dengan kepolisian resor di daerah sumatera barat dan polda sumbar dalam hal pemberangkatan peserta super damai bela islam III sehingga selamat sampai ditujuan dan kembali ke ranah minang, Alhamdulillah.
4. Kami akan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian manapun termasuk polda metro jaya dalam hal pemanggilan kami sebagai saksi mengenai pemberangkatan peserta aksi super damai bela islam III
5. Penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan pengambil kebijakan dalam hal ini departemen perhubungan adalah pembina kami sebagai perusahaan angkutan darat.
Akhir kata PT NPM insyaAllah akan terus menghantarkan pemakai jasa kami selamat sampai ditujuan dan mematuhi hukum yg berlaku di NKRI. Demikian yg dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan.
Melalui akun Facebook miliknya, Angga mengutarakan terimakasihnya atas dukungan yang begitu luas oleh masyarakat yang peduli dan prihatin atas pemanggilan dirinya sebagai saksi atas tindakan pidana makar oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya Angga menjelaskan, sebagai warga negara yang baik ia akan bersikap kooperatif dengan pemanggilan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini.
Karena menurutnya semua prosedur baku sebagai penyedia angkutan jasa ‘credible’ telah ia lakukan dengan baik. Sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Mengantarkan penumpang/sewa dengan selamat hingga sampai ketujuan.
Begitu juga ketika Po. NPM mendapat sewa peserta aksi damai 212 yang akan berunjuk rasa menuntut keadilan terhadap penista agama Islam Ahok ke Jakarta. Maka sebagai wujud tanggungjawab, perusahaannya terus berkoordinasi dengan Polres setempat dan Polda Sumbar hingga semua sewa berhasil diberangkatkan ke Jakarta dan pulang dengan selamat di Ranah Minang.
Namun beberapa waktu pasca aksi super damai 212 tersebut berlalu, ternyata secara mengejutkan ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Sehingga ketika kabar pemanggilan Angga sebagai direktur utama oleh pihak kepolisian ini mencuat di media sosial. Apalagi pemanggilannya dihubung-hubungkan dengan tindak kriminal makar terhadap negara. Maka langsung mengundang reaksi luas dari masyarakat. Terlebih masyarakat Sumatera barat.
Dukungan terhadap Angga menjadi Viral. Sehingga tagar #saveNPM dan #saveAngga menjadi populer. Mulai dari rakyat kecil, pedagang, kawan seperjuangan, hingga Buya Gusrizal Gazahar ketua MUI Sumbar yang mengecam tindakan kepolisian ini.
Berikut penjelasan Angga Vircansa Chairul Dirut Po. NPM yang di kutip dari halaman Favebooknya.
Assalamualaikum wr wb,
Saya mewakili PT NPM berterimakasih atas dukungan dan doa angku2, mamak2, alim ulama cadiak pandai, bundo kanduang dan rekan2:
1. Ketum IPOMI Kurnia Lesani Adnandan teman2 IPOMI
2. Ketum HIPMI kakanda Bahlil Lahadalia dan kawan2 alumni Diklatnas IV Lemhanas – HIPMI
3. GNPF – MUI
4. Kepolisian resor di daerah hukum Sumbar dan Kepolisian Daerah Sumbar
5. Flippers Padang Panjang
6. Rekan – rekan NPM mania
dan rekan2 lainnya yang tidak dapat kami ucapkan satu persatu.
Dengan ini PT NPM menjelaskan bahwa:
1. Kami adalah perusahaan transportasi darat yang berizin trayek dan pariwisata serta mempunyai kelengkapan perizinan lainnya yg diatur oleh undang – undang
2. Kami mempunyai tanggungjawab untuk menghantarkan penumpang/sewa selamat dari awal keberangkatan sampai dengan akhir tujuan yang diatur sesuai dengan UU yg berlaku
3. Kami bekerjasama dan terus berkordinasi dengan kepolisian resor di daerah sumatera barat dan polda sumbar dalam hal pemberangkatan peserta super damai bela islam III sehingga selamat sampai ditujuan dan kembali ke ranah minang, Alhamdulillah.
4. Kami akan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian manapun termasuk polda metro jaya dalam hal pemanggilan kami sebagai saksi mengenai pemberangkatan peserta aksi super damai bela islam III
5. Penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan pengambil kebijakan dalam hal ini departemen perhubungan adalah pembina kami sebagai perusahaan angkutan darat.
Akhir kata PT NPM insyaAllah akan terus menghantarkan pemakai jasa kami selamat sampai ditujuan dan mematuhi hukum yg berlaku di NKRI. Demikian yg dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada kesalahan.
0 comments:
Post a Comment