Hari ini (3/2) di Kantor Majelis Ulama Indonesia ratusan perwakilan Ormas Islam berkumpul di Lantai 4 Kantor Sekretariat Pusat MUI. Agenda utamanya adalah penyampaian Pernyataan Sikap Ormas Islam yang tergabung di dalam GNPF MUI atas perilaku tidak beradab Ahok kepada Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin di persidangan ke-8 kemarin.
Tampak hadir beberapa tokoh ulama Ummat Islam, seperti Ustadz Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI), KH. Zaitun Rasmin (Ketua Umum Wahdah Islamiyah), Muhammad Ismail Yusanto (HTI), Muhammad Al-Khattath (GNPF MUI). Tak ketinggalan pula, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dan yang lainnya. Mereka semua diterima jajaran Pimpinan Pusat MUI yang diwakili oleh Sekjen MUI, KH. Anwar Abbas.
Beberapa pernyataan yang saya rangkum:
*Penyampaian Pra-Konferensi Pers*
A. Ustadz Muhammad Al-Khattath (GNPF MUI):
1. Ummat Islam akan melakukan Aksi Serentak Bela Ulama Bela NKRI. Pada tanggal 11 Februari 2017 (Gerakan 112). Rutenya dari Monas menuju Bunderan HI. Bentuknya jalan-jalan pagi. Dimulai sejak pukul 06.00 sampai selesai.
2. Kita maksimalkan momentum ini dengan pelibatan sebanyak-banyaknya peserta. Untuk mempersiapkan hal itu, GNPF MUI Senin nanti (6/2) seluruh perwakian ormas Islam akan kita undang untuk melakukan rapat rapat persiapan.
3. Gerakan 112 ini dengan mengajak seluruh ummat Islam, dimanapun berada. Agar ikut terlibat dalam agenda ini. Nanti poster akan dibuat dan disebar via media sosial.
4. Tema Besar Aksi ummat Islam yang dikoordinir oleh GNPF MUI pada 112 adalah "Berpegang Teguh Pada Fatwa MUI. Kita pilih Gubernur Muslim untuk DKI Jakarta"
B. Zaitun Rasmin (GNPF MUI):
1. Kita meminta izin kepada KH. Anwar Abbas selaku Sekjen dan perwakilan MUI bahwa hari ini, kami dari GNPF MUI ingin menggunakan ruang pertemuan MUI ini.
2. Seperti yang sudah disampaikan kepada teman-teman wartawan dan seluruh ormas Islam yang hadir, hari ini kita akan membacaka Pernyataan Pers GNPF MUI atas sikap tidak beradab Ahok kepada Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin.
C. Anwar Abbas (Sekjen MUI):
1. Yang hadir di ruangan ini, ada Sekjen MUI dan beberapa Wasekjen MUI. Hari Jum'at ini, banyak sekali Pimpinan MUI yang menjadi Khatib, sehingga terlambat datang kesini. Yang bisa hadir ada Ustadz Najmuddin Ramli. Ada Kyai Misbah Wakil Sekjen. Kami siap menjadi penerima tamu.
2. Kami persilahkan kepada GNPF MUI untuk menggunakan ruangan MUI. Majelis Ulama Indonesia adalah milik Ummat Islam. Gedung ini milik rakyat dan ummat. Kami persilahkan apa yang menjadi hajat ummat hari ini.
D. Ustadz Bachtiar Nasir (GNPF MUI):
1. Kehadiran kita di sini bersama-sama kami ingin mempertegas dukungan kita kepada fatwa ulama dan juga kepada guru kita Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
2. MUI adalah tempat berkumpulnya para ulama dan zu'ama dari berbagai disiplin keilmuan. Berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Perwakilan dari ummat Islam yang jumlahnya 200 juta.
3. MUI memang bertugas untuk memberikan pandangan keagamaan atas peristiwa yang terjadi. MUI tidak pernah gegabah dalam mengambil fatwa. Ada banyak prosedur dan banyak hal yang harus dipertimbangkan.
4. KH. Ma'ruf Amin adalah ulama sepuh. Tapi mau hadir sebagai saksi ahli. Padahal beliau punya pilihan untuk tidak hadir. Tapi yang membuat kami kecewa, di sidang penodaaan agama itu, justru disitu ulama dinistakan.
5. Kami harus menyatakan dukungan bersama para tokoh bangsa. Tapi, sebelum bertambah gaduh, mari luruskan niat kita semua. Apa yang kita lakukan semata-mata untuk mempersatukan ummat dan bangsa
6. Kita berjuang untuk Indonesia yang lebih bersatu dan beradab kedepan. Kita tidak mau Indoensia dipecah belah oleh orang-orang yang hanya memiliki ambisi kekuasaan. Oleh segelintir orang yang memiliki hawa nafsu yang merusak tatanan kehidupan berbangsa kita.
7. Ummat Islam introspeksi diri. Memperbaiki diri. Dan menatap kedepan. Kehadiran kita disini, selain mendukung, juga mengecam keras atas perilaku tak pantas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya kepada guru kami KH. Ma'ruf Amin.
8. KH. Ma'ruf bukanlah pribadi. Tapi ia mewakili MUI. Mewakili ummat Islam.
9. Terkait kejadian di persidangan, kelakuan Ahok tidak perlu ada laporan dari masyarakat. Seharusnya bisa langsung ditangkap. Karena bukan delik aduan. Aparat jangan berlaku tidak adil kepada ummat Islam.
10. Tokoh dan ummat Islam tidak akan terpecah. Kami sudah bersepakat untuk bersatu. Kita akan mengawal negara Kesatuan Republik Indomesia. Yang damai dan bersatu
11. KH. Ma'ruf Amin sudah memaafkan. Karena itu hak beliau. Tapi beliau mengatakan, bahwa adalah hak ummat untuk bertindak dan bersikap. Karena KH. Ma'ruf memang milik ummat Islam Indonesia.
12. Hukum di Indonesia harus ditegakkan seadil-adilnya. Hukum yang berkeadilan. Percakapan di persidangan ada buktinya. Ada ITE. tinggal keseriusan aparat untuk menangkap Ahok dan memprosesnya. Demi memenuhi rasa keadilan dan tegaknya hukum.
13. Ummat Islam jangan selalu dituduh dengan berbagai macam penyudutan. Tapi juga sering diperlakukan tidak adil dalam hukum. Saatnya penegak hukum bersikap adil dan tegas.
14. Mari kita jaga jangan panjang dalam kegaduhan yang berkepanjangan. Mari kita bersatu dan membangun Indonesia kedepan. Kalau ada hal yang mengecewakan mari kita selesaikan lewat konstitusi.
15. Ummat jangan terpencing untuk anarkis. Ummat jangan terpancing untuk bergerak sendiri-sendiri. Karena ada Majelis Ulama Indonesia yang akanenjadi perwakilan kita.
16. Jangan ada konflik horisontal di tengah masyarakat. Tetaplah kita berjuang dengan kesabaran. Jangan termakan provokasi.
E. Anwar Abbas (Sekjen MUI):
1. Kami sudah dengar pemaparan GNPF MUI. Apa yang menjadi aspirasi, sama dengan apa yang kami pikirkan dan rasakan.
2. Kita berpikir bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap kokoh. Kita berpikir bagaimana agar NKRI tetap utuh.
3. Perlu ada dialog bersifat nasional. Seperti kata KH. Din Syamsuddin, Ummat Islam disudutkan dan tersudut. Diposisikan sebagai ummat yang tertuduh.
4. Tuduhannya luar biasa. Anti NKRI. Anti Pancasila. Anti Kebhinnekaan. Anti Toleransi. Tuduhan yang sangat menyakitkan.
5. Kalo ummat islam sesuai tuduhan tersebut, maka negara ini tak akan ada. Tidak ada Indonesia. Tuduhan tersebut ahistoris. Tidak didukung bukti empirik.
6. Kalau keadilan dan kebenaran di negeri ini sudah hilang maka, implikasinya tinggal menunggu waktu. Negara ini akan hancur. Dan kita tidak mau begitu.
7. MUI menghimbau semua pihak untuk menghadapi semua masalah yang menimpa kita akhir-akhir ini, dengan arif bijaksana. Dengan pikiran yang lapang. Dan dada yang terbuka.
8. MUI menghimbau kepada pemerintah dan politisi untuk mengadakan dan membuka dialog bangsa dan memikirkan apa yang terjadi hari ini. Dan mari kita persiapkan masa depan Indonesia yang gemilang.
9. Mari kita bergandeng tangan seluruh pihak. Dan berbicara bersama-sama serta memberikan solusi. KH. Ma'ruf Amin memberikan tekanan tiga hal dari dialog yang akan kita lakukan.
10. Dialog itu yang pertama, memberikan dan menawarkan solusi atas masalah bangsa ini. Yang kedua merumuskan langkah antisipasi yang akan kita siapkan. Yang ketiga adalah rekonsiliasi, agar hubungan kebangsaan kita yang kusut bisa kembali rapi.
11. Mari kita berdo'a agar rakyat kita bisa terurus dengan baik. Hidupnya tentram dan damai. Kita berada dalam suasana damai, aman, tentram dan bahagia di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aamiin.
*Intisari Konferensi Pers:*
Dibacakan oleh: Zaitun Rasmin (GNPF MUI):
1. MUI adalah organisasi Islam yang menghimpun organisasi Islam yang terdiri dari ulama dan zu'ama
2. MUI menjadi sumber rujukan ummat Islam dalam kehidupan beragama.
3. Pemerintah RI selama ini menjadi lkan fatwa MUI sebagai rujukan
4. Dalam mengeluarkan fatwa, MUI menempuh prosedur dan protap dan berbagai pertimbangan yang panjang
5. Prasangka buruk dan ujaran tak beradab yang dilontarkan BTP atau Ahok dan pengacaranya kepada KH. Ma'ruf Amin sudah kelewat batas.
6. GNPF MUI memandang bahwa sikap dan kata-kata Ahok dan pengacaranya adalah sikap yang merendahkan marwah ulama
7. Sikap GNPF MUI:
a. Mendukung dan membela KH. Ma'ruf Amin dan MUI sebagai lembaga fatwa yang kredibel.
b. Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh BTP dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan mereka kepada ulama, terutama KH. Ma'ruf Amin
c. Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya.
d. Menyerukan kepada ummat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI
*Pernyataan Pers Selesai*
Dirangkum oleh: BP (Humas Keluarga Alumni KAMMI)
0 comments:
Post a Comment